Artikel
PENYALUARAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA ( BLT DD ) DI DESA KUNIR
Pada hari selasa tgl 18 Maret Tahum 2025 Kegiatan ini merupakan bagian dari pemerintah untuk membantu masyarakat miskin di Desa.
Dalam penyaluram Blt DDini,Pemerintah Desa Kunir menetapkan kriteria penerima bantuan berdasarkan Peraturan mentri Desa,Pembangunan Daerah tertinggal dan trasnmigrasi Republik Indonesia. Nomor 2 Tahun 2024.Kreteria Tersebut Meliputi Keluarga Miskin yang berdomisili Di Desa Kunir Kehilangan mata pencaharian dan lain-lain.
Penerima Bantuan BLT DD ini Di Desa Kunir Mendapat kan Bantuan Sebesar Rp 300.000 Perbulan Selama 12 Bulan,Penyaluran bantuan ini Bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa Dan Mengurangi Kemiskinan.
Dengan adanya Penyaluran bantuan ini,Diharapkan masyarakat desa kunir Dapat Merasakan Manfaat Dan meningkatkan kualitas hidup Mereka.